You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.215 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

3.215 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Memasuki hari ke-22 pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar kebjjakan ganjil genap, sebanyak 3.215 kendaran ditilang. Setiap harinya, sekitar 50 petugas gabungan diterjunkan untuk penjagaan dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalan yang ditetapkan sebagai koridor ganjil genap.

Mereka harus mengikuti sidang tindak pidana ringan di pengadilan negeri setempat

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, dari 3.215 kendaraan yang ditilang, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2.198 lembar SIM, 1.016 lembar STNK dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

"Para pengendara yang dikenai tilang ini langsung diberikan lembaran kertas tilang warna biru. Sehingga mereka harus mengikuti sidang tindak pidana ringan di pengadilan negeri setempat," kata AKBP Budiyanto, Jumat (30/9).

97 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Disebutkan, jika pekan lalu angka pelanggarannya cenderung menurun namun dalam pekan ini sedikit mengalami peningkatan. Buktinya pada hari ke 22 atau Kamis (29/9) angkanya mencapai 81 kendaraan yang ditindak.

Angka ini naik delapan persen dibanding hari sebelumnya, Rabu (21/9) yang hanya 75 pelanggaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36928 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25036 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3958 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1589 personAldi Geri Lumban Tobing